Breaking News

Tunggu Hasil Penyelidikan,Pemkab Aru Baru Bisa Lanjutkan Sisa Pekerjaan Jembatan Marbali

Kepulauan Aru, CompasMaluku.Com- Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru belum dapat memastikan akan melanjutkan sisa pekerjaan proyek pembangunan jembatan penyeberangan dusun Marbali, Desa Wangel kecamatan Pulau-pulau Aru yang mangkrak,pasalnya proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 8,1 Miliar itu kini dalam proses penyelidikan Polres setempat. 

" sebetulnya belum sampai ke langkah yang harus diambil karena itukan masih dalam proses pemeriksaan,Polisikan sudah periksa, mereka sedang melakukan penanganan, mereka juga sudah turunkan ahli, ada ahli Politeknik jadi kita untuk saat ini kita menghormati proses itu sampai ada rilis hasil dari politeknik yang dipakai oleh penyidik " Kata kepala Dinas Pekerjaan Rumah dan Penata Ruang Kabupaten Kepulauan Aru, Edwin Nanlohy kepada wartawan diruang kerjanya. 

Lebih lanjut menurutnya,supaya dapat digunakan pihaknya baru akan mengusulkan penyelesaian sisa pekerjaan jembatan yang ditangani kontraktor atas nama Supriadi Arifin alias bang Fajar tersebut,setelah ahli politeknik yang didatangkan penyidik merampungkan semua hasil pemeriksaan mereka dilapangan. 

" Nanti setelah semua sudah clear baru langkah selanjutnya oleh pemda melalui Dinas teknis mengusulkan penyelesaian sisa pekerjaan untuk asas manfaat, kalau skarang saya belum bisa sampai persoalannya sudah clear baru kita bicara soal kelanjutannya karena ahli sudah lihat dan dia sementara merampungkan hasil pengamatan, pengukuran, analisanya " Tuturnya. 

Ia mengaku, langkah selanjutnya yang akan di usulkan pihaknya,akan tetap mengacu pada rekomendasi ahli politeknik. 

" Rekomendasinya seperti apa nanti katong tindaklanjut apakah yang dikerjakan tidak sesuai, kurangkah atau rekomendasi perbaikan seperti apa nanti kita menunggu " Akuinya. 

Nanlohy menambahkan progres pekerjaan jembatan penyebrangan Marbali seperti dilaporkan penyedia baru sebesar 80 persen, sedangkan alokasi anggaran yang tersedia hanya sebesar 79 persen saja, sementara dari jumlah anggaran yang tersedia akan dikenakan pemotongan uang muka sebesar 15,sehingga penyedia hanya bisa menerima uang hasil pekerjaannya sejumlah 64 persen. 
" Dari hasil progres pekerjaan lapangan yang dilaporkan 81 persen kemudian alokasi anggaran yang disediakan itu hanya mencapai 79 persen yang akan dibayarkan tapi ada pemotongan uang muka Sebesar 15 persen sehingga bersih yang akan diterima penyedia atau kontraktor itu sejumlah 64,6 persen " Ujarnya. 

Meski demikian, pihaknya tidak serta merta akan membayarkan kepada penyedia apa yang harus dibayarkan, pasalnya perhitungan ahli masih tetap akan diperhatikan. 

" nanti kita lihat ahli punya perhitungan kalau misalnya progres yang dihitung benar 80 atau dibawahnya lalu selisihnya antara yang sudah dibayarkan dengan progres yang sebenarnya itu yang mungkin nanti diselesaikan,langkah berikutnya termasuk kebijakan untuk melanjutkan sisa pekerjaan karena memang tidak ada asas manfaat " Kata Nanlohy.

Proyek pembangunan jembatan penyebrangan dusun Marbali sendiri dikerjakan oleh CV Abi Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,1 Miliar, proyek ini mulai mangkrak sejak sang penyedia jasa atas nama Supriadi Arifin alias bang Fajar terseret dugaan korupsi dana Covid 19  Tahun Anggaran 2020.(Yop) 

© Copyright 2022 - compasmaluku.com